II. AKUNTANSI KOMPARATIF
Pengertian
Akuntansi Komparatif
Akuntansi komparatif adalah akuntansi untuk transaksi
internasional, perbandingan prinsip akuntansi antar Negara yang berbeda dan
harmonisasi berbagai standar akuntansi dalam bidang kewenangan pajak, auditing
dan bidang akuntansi lainnya. Pengertian lain Akuntansi Internasional menurut
Iqbal, Melcher dan Elmallah (1997:18) mendefinisikan akuntansi internasional
sebagai akuntansi untuk transaksi antar negara, pembandingan prinsip-prinsip
akuntansi di negara-negara yang berlainan dan harmonisasi standar akuntansi di
seluruh dunia.
A.MENJELASKAN NEGARA ANGLO SAXON DAN
COMMON WEALTH #ANGLO SAXON
Sistem Anglo-Saxon adalah suatu sistem hukum yang
didasarkan pada yurisprudensi, yaitu keputusan-keputusan hakim terdahulu yang
kemudian menjadi dasar putusan hakim-hakim selanjutnya. Sistem hukum ini
diterapkan di Irlandia, Inggris, Australia, Selandia Baru, Afrika Selatan,
Kanada (kecuali Provinsi Quebec) dan Amerika Serikat (walaupun negara bagian
Louisiana mempergunakan sistem hukum ini bersamaan dengan sistim hukum Eropa
Kontinental Napoleon). Selain negara-negara tersebut, beberapa negara lain juga
menerapkan sistem hukum Anglo-Saxon campuran, misalnya Pakistan, India dan
Nigeria yang menerapkan sebagian besar sistem hukum Anglo-Saxon, namun juga
memberlakukan hukum adat dan hukum agama. Sistem hukum anglo saxon, sebenarnya
penerapannya lebih mudah terutama pada masyarakat pada negara-negara berkembang
karena sesuai dengan perkembangan zaman.Pendapat para ahli dan prakitisi hukum
lebih menonjol digunakan oleh hakim, dalam memutus perkara. EROPA KONTINENTAL
Sistem hukum Eropa Kontinental adalah suatu sistem hukum dengan ciri-ciri
adanya berbagai ketentuan-ketentuan hukum dikodifikasi (dihimpun) secara
sistematis yang akan ditafsirkan lebih lanjut oleh hakim dalam penerapannya.
Hampir 60% dari populasi dunia tinggal di negara yang menganut sistem hukum
ini. • Adanya suatu sistem pemerintahan negara yang didasarkan atas kedaulatan
rakyat. • Bahwa pemerintah dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya harus
berdasar atas hukum atau peraturan perundang-undangan. • Adanya jaminan
terhadap hak-hak asasi manusia (warga negara). • Adanya pembagian kekuasaan
dalam negara. • Adanya pengawasan dari badan-badan peradilan (rechterlijke
controle) yang bebas dan mandiri, dalam arti lembaga peradilan tersebut
benar-benar tidak memihak dan tidak berada di bawah pengaruh eksekutif. •
Adanya peran yang nyata dari anggota-anggota masyarakat atau warga negara untuk
turut serta mengawasi perbuatan dan pelaksanaan kebijaksanaan yang dilakukan
oleh pemerintah. • Adanya sistem perekonomian yang dapat menjamin pembagian
yang merata sumberdaya yang diperlukan bagi kemakmuran warga negara.
Unsur-unsur negara hukum ini biasanya terdapat dalam konstitusi. Oleh karena
itu, keberadaan konstitusi dalam suatu negara hukum merupakan kemestian.
Menurut Sri Soemantri, tidak ada satu negara pun di dunia ini yang tidak
mempunyai konstitusi atau undang-undang dasar. Negara dan konstitusi merupakan
dua lembaga yang tidak dapat dipisahkan satu dengan yang lain. #NEGARA
COMMONWEALTH/PERSEMAKMURAN Pengertian, negara commonwealth adalah negara yang
berasal dari gabungan-gabungan dari negara dominion Inggris Proses
terbentuknya, negara bekas jajahan Inggris tersebut setelah diberikan
kemerdekaan, kemudian mereka bergabung ke induk kerajaan Inggris Kedaulatan,
negara dominon bebas dalam menentukan politik luar negri Protektorat, jika ada
negara lemah meminta perlindungan kepada negara yang kuat disebut negara
protektorat. B. MEMBANDINGKAN IFRS & SAK IFRS (Internasional Financial
Accounting Standard) IFRS merupakan standar akuntansi internasional yang
diterbitkan oleh International Accounting Standar Board (IASB).Standar
Akuntansi Internasional disusun oleh empat organisasi utama dunia yaitu Badan
Standar Akuntansi Internasional (IASB), Komisi Masyarakat Eropa (EC),
Organisasi Internasional Pasar Modal (IOSOC), dan Federasi Akuntansi
Internasional (IFAC). IFRS (Internasional Financial Accounting Standard) adalah
suatu upaya untuk memperkuat arsitektur keungan global dan mencari solusi
jangka panjang terhadap kurangnya transparansi informasi keuangan. Tujuan IFRS
adalah memastikan bahwa laporan keungan interim perusahaan untuk
periode-periode yang dimaksukan dalam laporan keuangan tahunan, mengandung
informasi berkualitas tinggi yang: 1. Transparansi bagi para pengguna dan dapat
dibandingkan sepanjang periode yang disajikan. 2. Menyediakan titik awal yang
memadai untuk akuntansi yang berdasarkan pada IFRS. 3. Dapat dihasilkan dengan
biaya yang tidak melebihi manfaat untuk para pengguna. Sedangkan manfaat yang
dapat diperoleh adanya suatu perubahan sistem IFRS sebagai standar global
yatitu : * Pasar modal menjadi global dan modal investasi dapat bergerak di
seluruh dunia tanpa hambatan berarti. Stadart pelaporan keuangan berkualitas
tinggi yang digunakan secara konsisten di seluruh dunia akan memperbaiki
efisiensi alokasi lokal. * Investor dapat membuat keputusan yang lebih baik *
Perusahaan-perusahaan dapat memperbaiki proses pengambilan keputusan mengenai
merger dan akuisisi * Gagasan terbaik yang timbul dari aktivitas pembuatan
standard dapat disebarkan dalam mengembangkan standard global yang berkualitas
tertinggi. Selain peran regulator, AEI punya kepentingan sebagai asosiasi harus
memberdayakan anggotanya supaya investor di luar negeri bisa melihat acuan yang
sama kalau kita sudah beradaptasi ke IFRS. Tentang tujuan penerapan IFRS adalah
memastikan bahwa penyusunan laporan keungan interim perusahaan untuk
periode-periode yang dimasukkan dalam laporan keuangan tahunan, mengandung
informasi berkualitas tinggi yang terdiri dari : * Memastikan bahwa laporan
keuangan internal perusahaan mmengandung infomasi berkualitas tinggi *
Tranparansi bagi para pengguna dan dapat dibandingkan sepanjang periode yang
disajikan * Dapat dihasilkan dengan biaya yang tidak melebihi manfaat untuk
para pengguna * Meningkatkan investasi Demikian peran regulator dalam
mensosialisasikan betapa besar tujuan dan manfaat yang diperoleh menuju ke IFRS
.“Perusahaan juga akan menikmati biaya modal yang lebih rendah, konsolidasi
yang lebih mudah, dan sistem teknologi informasi yang terpadu,” kata Patrick
Finnegan, anggota Dewan Standar Akuntansi International (International
Accounting Standards Board/IASB), dalam Seminar Nasional IFRS di Jakarta.
Akuntansi komparataif Eropa berfokus pada lima anggota Uni
Eropa (EU): Republik Ceko, Jerman, Belanda, inggris, dan Perancis.
Alasan
memilih Negara-negara tersebut :
1. Perancis, Jerman, dan Belanda merupakan
anggota asli Masyarakat Ekonomi Eropa (Europan Economic community) saat
didirikan tahun 1957. Inggris bergabung tahun 1973. Keempat negara tersebut
adalah beberapa pendiri International Accounting Standart Committee(lebih
dikenal dengan International Accounting Standart Board/ IASB)
2. Republik Ceko merupakan negara
yang dengan perekonomian “berkembang”. Tahun 1989 saat blok Soviet terpecah,
negara ini berubah dari ekonomi terencana menjadi ekonomi pasar.
C. SAK dan IFRS
BEBERAPA PENGAMATAN TENTANG STANDAR DAN PRAKTIK AKUNTANSI
- Standar akuntansi merupakan regulasi atau peraturan (sering kali termasuk hukum dan anggaran dasar) yang mengatur pengolahan laporan keuangan .
- Susunan standar merupakan proses perumusan standar akuntansi.
Tiga
alasan praktik akuntansi dapat menyimpang dari standar akuntansi :
- Di banyak negara hukuman untuk kegagalan dengan pernyataan akuntansi resmi dianggap lemah atau tidak efektif.
- Perusahaan bisa dengan sukarela melaporkan lebih banyak informasi daripada yang diharuskan.
- Beberapa negara mengizinkan perusahaan untuk keluar jalur standar akuntansi jika hal tersebut bisa menggambarkan hasil operasi dan posisi keuangan perusahaan dengan lebih baik.
Susunan
standar akuntansi menggabungkan dua kombinasi, yaitu :
- Sektor swasta: profesi akuntansi dan kelompok lain (pengguna dan penyusun laporan keuangan)
- Sektor umum: perwakilan seperti petugas pajak, perwakilan pemerintah yang bertanggungjawab atas hukum komersial dan komisi keamanan.
IFRS
DALAM UNI EROPA
Tampilan
tabel “persyaratan IFRS” meringkaskan persyaratan Uni Eropa untuk menggunakan
IFRS di lima negara yang diteliti. Penggabungan laporan keuangan bisa
diharapkan dimana IFRS diperlukan, tapi perbedaannya tetap ada ketika tidak ada
penggabungan.
Persyaratan
IFRS
|
Republik
Ceko
|
Perancis
|
Jerman
|
Belanda
|
Inggris
|
Perusahaan terdaftar-laporan keu.
gabungan
|
Diharuskan
|
Diharuskan
|
Diharuskan
|
Diharuskan
|
Diharuskan
|
Perusahaan terdaftar-laporan
keuangan perusahaan pribadi
|
Diharuskan
|
Dilaranga
|
Dibolehkan, tapi hanya untuk
tujuan informasionala
|
Dibolehkan
|
Dibolehkan
|
Perusahaan tdk terdaftar-laporan
keu. gabungan
|
Dibolehkan
|
Dibolehkan
|
Dibolehkan
|
Dibolehkan
|
Dibolehkan
|
Perusahaan tdk terdaftar-laporan
keuangan perusahaan pribadi
|
Dilarangb
|
Dilarangb
|
Dibolehkan, tapi hanya untuk
tujuan informasionala
|
Dibolehkan
|
Dibolehkan
|
aLaporan keuangan prusahaan tertutup Perancis dan Jerman
harus disusun dengan menggunakan persyaratan akuntansi setempat karena
laporan-laporan ini merupakan dasar untuk pajak dan dividen.
bIFRS tidak diperbolehkan dalam laporan keuangan perusahaan
pribadi yang tidak terdaftar di Ceko karena dianggap bahwa IFRS bisa terlalu
rumit dan memakan biaya untuk perusahaan-perusahaan pribadi yang kecil ini.
Laporan
Keuangan
Laporan
keuangan IFRS terdiri atas neraca gabungan, laporan laba-rugi, laporan kas,
laporan perubahan ekuitas (atau laporan laba rugi dan pengeluaran yang diakui),
dan catatan penjelasan. Ungkapan catatan harus mencakup:
- Kebijakan akuntansi yang diikuti
- Penilaian yang dibuat oleh manajemen dalam menetapkan kebijakan akuntansi yang penting
- Asumsi utama mengenai masa depan dan sumber-sumber penting tentang ketidakpastian estimasi
Patokan
Akuntansi
- Semua kombinasi bisnis dianggap pembelanjaan.
- Goodwill diuji setiap tahun untuk memeriksa penurunan nilainya dan jika negative harus segera diakui dalam pendapatan.
- Penanaman modal dalam perusahaan gabungan dengan metode ekuitas.
- Translasi laporan keuangan dari operasi asing didasarkan pada konsep mata uang fungsional.
- Aset dinilai berdasarkan harga perolehan atau harga pasar.
- Depresiasi dibebankan secarasistematis atas umur penggunaan asset, menggambarkan pola pemakaian manfaat.
- Persediaan dinilai secara FIFO atau beban rata-rata sesuai menurut IFRS.
- Pinjaman keuangan dikapitalisasi dan diamortisasi, sementara pinjaman operasional dibebankan pada dasar sistematis.
- Pajak-pajak yang ditangguhkan dibayar penuh.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar